restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Upaya problem solving kembali berhasil dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Sepang, AIPTU Rony Susanto, dalam menyelesaikan perselisihan antara dua warga secara kekeluargaan di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Peristiwa bermula pada, Selasa, 21 April 2025, saat Via Dwi Atilla meminjam uang kepada Dia Ayu Wandira dengan jaminan BPKB sepeda motor dan KTP. Pada saat Via berinisiatif untuk melunasi pinjaman tersebut, melalui komunikasi telepon, terjadi kesalahpahaman dan pertengkaran lisan antara keduanya.
Melihat potensi konflik yang dapat berlanjut, kedua belah pihak kemudian difasilitasi untuk melakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Sepang, yang dilaksanakan di Mapolsek Kampung Melayu pada Rabu sore, 13 Mei 2025.
Dalam mediasi yang dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, telah dicapai kesepakatan, Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, Via Dwi Atilla bersedia melunasi pinjaman kepada Dia Ayu Wandira serta menerima kembali jaminan BPKB dan KTP miliknya dan kedua pihak berkomitmen untuk tidak mengungkit kembali masalah yang telah terjadi dan bertekad menjalin hubungan baik sebagai saudara.
Upaya penyelesaian secara damai ini diapresiasi oleh masyarakat sekitar dan keluarga yang hadir, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Kampung Melayu dan khususnya Bhabinkamtibmas Teluk Sepang atas peran aktifnya dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dengan selesainya permasalahan ini secara kekeluargaan, suasana di lingkungan kembali kondusif dan harmonis, menjadi bukti nyata bahwa pendekatan persuasif dan humanis dari pihak kepolisian mampu meredam potensi konflik sosial.