Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Team resmob macan gading bersama unit intelkam Polresta Bengkulu berhasil mengamankan setidaknya 400 liter minumuan jenis tuak yang disitia pada empat warung, senin (03/03).
Kasihumas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat mengatakan kegiatan razia ini merupakan atensi langsung Kapolresta Bengkul Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H dikarenkana semakin maraknya tindak pidana akibat mengkonsumsi miras jenis tuak ini.
“Kegiatan razia ini kami lakukan karena semakin maraknya tindak pidana yang dilakukan remaja dibawah umur hingga dewasa setelah mengkonsumsi miras jenis tuak ini,”Ungkap Kasihumas.
Sebagian besar tuak yang ditemukan pada warung dimusnahkan di tempat dan ada juga yang diamankan ke Polresta Bengkulu sebagai barang bukti.
Kepada para penjual Polresta Bengkulu memberikan teguran agar tidak lagi memperjualkan minuman keras khususnya tuak.
“Kami berikan teguran tegas kepada para penjual tuak ini agar tidak lagi menjual minuman keras ini, apabila masih bersikeras akan kami amankan dan proses hukum,”Pungkas IPTU Endang.
Razia warung tuak ini akan dilakukan secara rutin oleh Polresta Bengkulu, agar tidak ada lagi masyarakat yang memproduksi atau memperjualkan minuman keras tersebut.