restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan seorang laki-laki tersangka tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial KR (39), Minggu(17/4).
Tersangka ini sendiri merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Kecamtan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Adapun korban yaitu Sri Talisna (36) yang merupakan istri tersangka.
Kejadian bermula diawali tersangka ini ribut dengan korban dikarenakan permasalahan keluarga dan kemudian terduga pelaku langsung emosi dan langsung memukul korban di bagian mata sebalah kiri sebanyak satu kali dan dibagian hidung sebanyak satu kali menggunakan tangan kanan pelaku serta terduga pelaku mencekek leher korban dimana pada saat itu korban sedang menggendong anak.
Kemudian tersangka memaksa korban untuk masuk kedalam kamar korban dan mengunci korban dari luar sehingga korban dan anaknya terkurung di dalam kamar dan kemudian tersangka pergi menggunakan sepeda motor.
Kapolres Bengkulu melalu Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H Membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka ini.
“Ia memang benar pelaku ini telah kami amankan di Polres Bengkulu dan akan kami lakukam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apa motif korban sebenarnya dalam melakukan penganiayaan ini” Ungkap Kasat Reskrim.