restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polresta Bengkulu melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas di wilayah binaan. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Malabro, Polsek Teluk Segara, Polresta Bengkulu, Aipda Safrudin, yang berhasil menyelesaikan permasalahan warga dengan cara problem solving, Minggu siang (24/08).
Kegiatan problem solving tersebut berlangsung di rumah Ketua RT 10 Kelurahan Malabro, yang mempertemukan pihak pertama, Sdr. Josep Nadapa, dengan pihak kedua, Sdr. Bayu Saputra. Permasalahan bermula dari adanya kesalahpahaman antara keduanya.
Dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah yang dipimpin langsung oleh Aipda Safrudin bersama tokoh lingkungan setempat, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai. Mereka menyatakan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan kembali menjalin hubungan baik sebagaimana sebelumnya.
“Alhamdulillah, permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat kita selesaikan secara damai melalui musyawarah. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, sebagai jembatan penghubung dalam menjaga kerukunan di tengah warga,” ujar Aipda Safrudin usai kegiatan.
Sebagai informasi, problem solving merupakan salah satu langkah Polri dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat melalui pendekatan non-litigasi. Polri berperan sebagai mediator dan fasilitator agar konflik tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar. Metode ini menekankan musyawarah mufakat, perdamaian, dan mengutamakan kepentingan bersama, sehingga tercipta rasa aman, damai, serta mempererat hubungan antarwarga.
Dengan adanya problem solving ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga komunikasi, kerukunan, serta mengutamakan penyelesaian masalah dengan jalan musyawarah demi terciptanya suasana aman dan harmonis di lingkungan sekitar.