
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Bhabinkamtibmas Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Aipda Rozi Arifin, melaksanakan kegiatan problem solving permasalahan warga RT 35 RW 07 terkait Sengketa Tanah.
Kegiatan problem solving melalui mediasi dilaksanakan di Kantor lurah Pagar Dewa Kota Bengkulu, Rabu (12/7/2023) pagi, dan dihadiri Ketua RT, Ketua RW dan kedua belah pihak yang bertikai.
Setelah mempertemukan ke Pihak-pihak yang bersengketa, dan mendengarkan keterangan/penjelasan dari masing-masing Pihak, serta memberikan imbauan Kamtibmas, hasil mediasi disepakati untuk mencoba terlebih dahulu menempuh jalan musyawarah kekeluargaan uuntuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah tersebut.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, S.H mengatakan, kegiatan probelm solving merupakan solusi mencari titik temu permasalahan ditengah masyarakat.
“Dari hasil problem solving, masalah terselesaikan dengan baik,” ujar Kompol Hasanul Bakri, S.H.