Porlesbengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu bersama Tim Sus Polda Bengkulu melakukan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di Toko Baju Suci Colection yang berada di Jl. Kalimantan Rt. 9 Kel. Rawa Makmur Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Pelaku yakni RH (47) seorang buruh harian yang berdomisili di Desa Lubuk Banyau Kab. Bengkulu Utara.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan pelaku masuk kedalam Toko Suci Colection dengan cara merusak kunci gembok pada Senin lalu 30 Mei 2022. Lalu pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam toko pada akibat kejadian tersebut korban Tri Suci Ramadhani mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- .
“Pelaku berhasil ditangkap petugas saat berada di Tugu Hiu Kota Bengkulu. Sementara itu BB juga diamankan diantaranya 1 (Satu) Buah kunci roda dan 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Supra Fit ,” ungkapnya, Kamis (02/07/2022).
Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Muara Bangkahulu. Petugas juga tengah melakukan pengembangan kemungkinan adanya TKP lainnya.