SIM Keliling Polresta Bengkulu Hadir Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Bengkulu – Satlantas Polresta Bengkulu melalui layanan SIM Keliling (SIMLING) Satpas 2639 terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan SIM Keliling dilaksanakan di Jalan Pariwisata Kota Bengkulu, Jumat (2/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk melakukan perpanjangan SIM.
Pelayanan dilakukan dengan tertib dan situasi selama kegiatan berlangsung aman serta terkendali. Masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling sebagai salah satu bentuk pelayanan Polri yang lebih mudah dijangkau.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Bengkulu terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan dekat dengan masyarakat.

