Bengkulu – Polresta Bengkulu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling (Simling) Satpas 2639. Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Senin (28/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Pariwisata, Kota Bengkulu.
Pelayanan SIM Keliling dilaksanakan oleh Bripka Endick A, Brigpol Febri A dan Brigpol Agnes K. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM, sehingga warga dapat memperoleh pelayanan administrasi kepolisian secara lebih mudah dan dekat dengan lokasi aktivitas mereka.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan, S.Sos., M.M. mengatakan, pelayanan SIM Keliling merupakan salah satu bentuk upaya Satlantas Polresta Bengkulu dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat. Melalui SIM Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas,” ujar AKP Aan Setiawan.
Menurutnya, masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM diharapkan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan serta mengikuti seluruh tahapan pelayanan yang diberikan oleh petugas.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM untuk membawa persyaratan yang diperlukan dan mengikuti prosedur pelayanan. Petugas akan membantu memberikan informasi apabila masyarakat membutuhkan penjelasan terkait proses perpanjangan SIM,” jelasnya.
AKP Aan Setiawan menambahkan, pelayanan SIM Keliling juga menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polresta Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus diberikan secara humanis, tertib dan profesional. Kami berharap keberadaan SIM Keliling ini dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memiliki dan membawa SIM yang masih berlaku saat berkendara,” tegas AKP Aan Setiawan.
Selama pelaksanaan pelayanan, situasi berlangsung aman dan terkendali. Sejumlah pemohon datang untuk melakukan perpanjangan SIM dan mendapatkan pelayanan dari personel Satlantas Polresta Bengkulu.

