Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Pendekatan humanis dan penyelesaian secara kekeluargaan kembali dikedepankan jajaran Polresta Bengkulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, permasalahan antarwarga yang dipicu kesalahpahaman berhasil diselesaikan melalui problem solving dan mediasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagar Dewa, Polsek Selebar, Polresta Bengkulu, Aipda Rozi Arifin, pada Minggu, 16 Agustus 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Mediasi berlangsung di Polsek Selebar dan mempertemukan dua pihak yang sebelumnya terlibat permasalahan dugaan penganiayaan akibat kesalahpahaman yang terjadi di RT 03 Kelurahan Pagar Dewa.
Kasat Binmas Polresta Bengkulu AKP Nulaila mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga menjadi jembatan dalam membantu warga menyelesaikan persoalan secara damai.
“Problem solving merupakan salah satu bentuk pendekatan kepolisian yang mengedepankan komunikasi, musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan. Kami ingin setiap persoalan yang masih dapat diselesaikan dengan cara yang baik, dapat dicarikan jalan keluarnya bersama,” ujar AKP Nulaila.
Dalam mediasi tersebut, pihak pertama yakni M. Zaki (21), mahasiswa, warga Kelurahan Pagar Dewa, dipertemukan dengan pihak kedua M. Ferly Ardiansyah (24), mahasiswa, warga Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Turut hadir keluarga dari masing-masing pihak untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Bhabinkamtibmas kemudian memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan penjelasan masing-masing. Selanjutnya, Aipda Rozi Arifin memberikan imbauan, nasihat serta arahan agar persoalan yang terjadi tidak kembali berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi ketika terjadi kesalahpahaman. Komunikasi yang baik dan keterlibatan keluarga maupun tokoh masyarakat dapat menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” jelas Kasat Binmas.
Setelah melalui proses musyawarah dan mediasi, kedua belah pihak menerima saran serta masukan yang disampaikan Bhabinkamtibmas. Dengan mengedepankan kepentingan bersama dan menjaga hubungan baik antarwarga, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui musyawarah kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah positif dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya kembali perselisihan serupa.
“Kami berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi penyelesaian yang baik bagi kedua pihak. Yang paling utama adalah menjaga situasi tetap aman, tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik, serta bersama-sama menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing,” pungkas AKP Nulaila.
Polresta Bengkulu melalui jajaran Bhabinkamtibmas akan terus mengoptimalkan kegiatan sambang, pembinaan serta problem solving sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi solusi sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.

