restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – KOTA BENGKULU – Komitmen Polresta Bengkulu dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respons terhadap laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110. Menindaklanjuti laporan adanya kendaraan yang menggunakan knalpot racing sehingga menimbulkan kebisingan, personel Polsek Ratu Agung langsung mendatangi lokasi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Pengecekan dilakukan di Jalan Merawan 22 Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu oleh personel Polsek Ratu Agung yang terdiri dari Aiptu Suhanto, Bripka Becu Sukutama, dan Bripda Jovico Samora Syahputra Silalahi. Selain melakukan pengecekan terhadap laporan masyarakat, petugas juga melaksanakan patroli di sekitar lokasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar, mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 merupakan prioritas bagi kami. Personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Ayu Sekar.
Setibanya di lokasi, personel menemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul di sekitar area kos-kosan. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak menggunakan knalpot racing maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami memberikan pembinaan secara humanis kepada para remaja agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Edukasi seperti ini merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Usai memberikan imbauan, personel melanjutkan patroli di sekitar Jalan Cendana, Kelurahan Sawah Lebar, dan sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak muda. Petugas juga mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Berdasarkan hasil pengecekan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Remaja yang diduga menggunakan knalpot racing telah diberikan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kehadiran anggota di lapangan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki kesadaran untuk menjaga ketertiban serta menghormati hak masyarakat lainnya yang membutuhkan kenyamanan saat beristirahat,” ungkap AKP Ayu Sekar.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian. Sinergi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutup AKP Ayu Sekar.
Melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, Polresta Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan profesional demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.

