restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui kegiatan problem solving yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagar Dewa Polsek Selebar sebagai upaya menyelesaikan perselisihan antarwarga secara damai melalui musyawarah dan kekeluargaan.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagar Dewa, Aipda Rozi Arifin, pada Rabu (8/7) di rumah Ketua RT 34, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Mediasi dilakukan menyusul adanya perselisihan dan kesalahpahaman antara dua warga yang masih memiliki hubungan keluarga, dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta keluarga dan Ketua RT setempat.
Kasat Binmas Polresta Bengkulu AKP Nurlaila mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan restorative untuk menjaga keharmonisan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas hadir sebagai sahabat dan mediator masyarakat. Melalui pendekatan problem solving, kami berupaya menjembatani setiap permasalahan agar dapat diselesaikan dengan musyawarah tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku.”Jelas AKP Nurlaila.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan nasihat, pembinaan, serta pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar mengedepankan komunikasi yang baik dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Suasana musyawarah berlangsung penuh kekeluargaan sehingga kedua belah pihak dapat saling memahami dan menerima masukan yang diberikan.
Setelah melalui proses dialog, kedua warga akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan secara damai. Kesepakatan tersebut disambut baik oleh keluarga masing-masing maupun Ketua RT yang turut hadir mendampingi jalannya mediasi.
AKP Nurlaila menjelaskan bahwa penyelesaian konflik melalui musyawarah menjadi langkah yang efektif apabila suatu permasalahan masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Musyawarah merupakan budaya bangsa yang harus terus dijaga. Selama suatu permasalahan masih dapat diselesaikan secara damai dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum, kami akan mengedepankan langkah-langkah mediasi untuk menjaga hubungan baik antarwarga.”Ungkap AKP Nurlaila.
Ia menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas di wilayah binaan bukan hanya sebagai pembina keamanan, tetapi juga sebagai tempat masyarakat berkonsultasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan sosial yang dihadapi.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri selalu hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Bhabinkamtibmas siap menjadi penghubung dalam menyelesaikan persoalan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.”Tambah AKP Nurlaila.
AKP Nurlaila juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perbedaan pendapat maupun persoalan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat silaturahmi, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Apabila membutuhkan pendampingan, jangan ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri.”Imbau AKP Nurlaila.
Kegiatan problem solving yang berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polresta Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis. Melalui penyelesaian perselisihan secara musyawarah, diharapkan keharmonisan antarwarga tetap terjaga serta situasi kamtibmas di wilayah Kota Bengkulu senantiasa aman, damai, dan kondusif.

