Kota Bengkulu – Dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Kedua pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban terkait hilangnya sebuah ponsel di wilayah Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial T.S (17), seorang pelajar yang kehilangan ponselnya saat sedang tertidur di rumahnya pada Kamis (29/05).
“Korban saat itu mengecas ponsel miliknya di dalam kamar sebelum tidur sekitar pukul 02.30 WIB. Namun ketika bangun sekitar pukul 07.00 WIB, ponsel tersebut sudah tidak ada di tempatnya,” ujar AKP Ayu Sekar.
Ponsel yang hilang diketahui merupakan satu unit Samsung Galaxy A05S warna biru dengan nilai kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp1.850.000. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ratu Agung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Lasmono, S.H., bersama personel lainnya langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” jelas Kapolsek.
Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu, 04 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial F.A (18).
Saat dilakukan interogasi awal, F.A mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut bersama rekannya yang berinisial I.A (18). Berdasarkan keterangan tersebut, tim opsnal kemudian melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pelaku lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” ungkap AKP Ayu Sekar.
Sekitar pukul 15.20 WIB, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku kedua yang sedang berada di rumahnya di kawasan Jalan Cendana II, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung. Tim opsnal kemudian langsung menuju lokasi tersebut.
Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 15.44 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial I.A di kediamannya tanpa perlawanan. Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku kedua berhasil diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A05S warna biru yang diduga merupakan milik korban.
Kapolsek Ratu Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup AKP Ayu Sekar.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ratu Agung dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

