restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya seorang laki-laki menghisap lem sehingga membuat resah, anggota Piket Polsek Ratu Agung segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, Rabu (21/05) di Kelurahan Sawah Lebar.
Setibanya di lokasi, personel langsung mengamankan seorang pria yang diketahui sedang menghisap lem aibon, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Petugas kemudian membawa pria tersebut ke Polsek Ratu Agung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan awal.
Kapolsek Ratu Agung IPTU Saiful BahrI, S.H., M.H membenarkan memang ada seorang pria berinisial NH (41) diamankan di Polsek Ratu Agung dikarenakan meresahkan masyarakat.
“Ia kami bawa ke Polsek, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan terhap pria ini, agar tidak melakukan lagi perbuatannya tersebut, disamping meresahkan masyarakat apa yang ia lakukan juga membahayakan kesehatan”. Ungkap Kapolsek.
Saat kami amankan juga pria ini tidak melakukan peralawan sehingga tidak terkendala untuk di bawa ke Polsek Ratu Agung.
“Setelah dilakukan pembinaan awal, pria tersebut telah diserahkan kembali kepada pihak keluarganya dengan pengawasan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya”. Jelas Kapolsek.
Pihak Polsek Ratu Agung juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.