
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Upaya mediasi permasalahan ditengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Aiptu Andi Subiyantori, dan Personel lainnya pada hari Senin(20/05/24) melaksanakan kegiatan problem solving permasalahan warga di Perumahan Sakinah Sepakat 2 RT 12 Kel. Sawah Lebar Baru Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.
Bhabinkamtibmas mendatangi Laporan Sdr. Taufik Akbar di Perumahan Sakinah Sepakat 2 RT 12 Kel. Sawah Lebar Baru Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu dikarenakan rumahnya tertimpa tower air milik tetangga belakang rumah An. Sdr Gatot.
“Dari hasil problem solving yang digelar bersama, kedua belah pihak sepakat besok pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB dilkukan penghitungan kerugian rumah milik Sdr. Taufik Akbar oleh PUPR Kota Bengkulu,” ungkap Bhabinkamtibmas.
Kapolresta Bengkulu Kombel Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu E.H Purba, S.H, M.H., mengatakan, kegiatan problem solving merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas untuk menengahi warga yang bertikai atau berselisih paham.
“Dengan problem solving, permasalahan dapat diselesaikan dengan damai kekeluargaan dan tidak berlanjut ke proses hukum,” ungkap Kapolsek.